Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Sukamara Surati Tim Pasangan Calon Untuk Tertibkan APK

  • Oleh Norhasanah
  • 17 Februari 2018 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukamara telah menyurati seluruh tim pasangan calon agar segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Diharapkan setelah surat tersebut diterima, semua tim pasangan calon bisa langsung melakukan penertiban.

"Untuk peneriban APK, kita sudah menyurati seluruh tim paslon," sebut Ketua Panwaslu Sukamara Irwansyah, Sabtu (17/2/2018).

Menurut dia, beberapa tim paslon sudah menyampaikan surat balasan ke Panwaslu bahwa mereka segera menetibkan spanduk yamg terpasang di pingir jalan.

"Dalam surat kita itu adalah rekomendasi penurunan alat peraga kampanye. Diimbau dan direkomendasikan kepada tim paslon menurunkan APK. Karena sudah tidak sesuai dengan tahapan dan desain," ujarnya.

Irwansyah melanjutkan, karena sudah memasuki masa penetapan, Panwaslu berkewajiban untuk mengigatkan tim pasangan calon agar melakukan penertian. Sehingga pilkada Sukamara bisa terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar.

"Jadi kita beri 1x24 jam, dan kemarin tim pasangan calon WIDI dan ADIDAYA sudah menyampaikan bahwa akan menurunkan spanduk-spanduk yang terpasang di pinggir jalan," ujar Irwansyah. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru