Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ben Brahim: Jangan Demo, Kasihan Warga Kapuas

  • 17 Februari 2018 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Ben Brahim S Bahat meminta kepada seluruh simpatisan dan pendukungnya agar jangan melakukan aksi unjuk rasa atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan nomor urut 1 bagi pasangan Ben Brahim-Nafsiah Ibnor dan mengulangi tahapan Pilkada Kapuas 2018 dari awal.

"Saya tadi sekitar pukul 10:30 WIB ditelepon sama Pak Ben (Brahim) untuk tidak melakukan aksi demo ke kantor KPU. Kasihan masyarakat Kapuas harus terganggu aktivitasnya untuk mencari nafkah, untuk keluarganya," kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor Ahmad Zahidi di Sekretariat Partai Golkar Kapuas, Sabtu (17/2/2018).

Ahmad mengakui memang dirinya yang memprakarsai rencana unjuk rasa tersebut. Ia sudah mau mengajukan izin ke Polres Kapuas untuk menggelar aksi demo memprotes keputusan KPU yang dinilai merugikan pasangan Ben-Nafiah.

"Namun akhirnya kami tidak melakukan itu, sebab kami yakin hukum merupakan panglima tertinggi di negeri ini. Sebenarnya memang sangat aneh, sudah diputuskan satu pasang, malah dibatalkan nomor urut yang sah melalui rapat pleno. Saya sangat menghormati Bapak Bupati (calon bupati petahana-red) Ben Brahim. Kalau tidak karena beliau, saya yang pimpin demo ke KPU," ungkap dia.

Ia menegaskan hingga saat ini, pihaknya masih menahan diri karena calon Bupati Kapuas petahana Ben Brahim meminta untuk tidak melakukan aksi demo. Namun, ia mengingatkan bahwa kesabaran ada batasnya.

"Kalau kami terus dizalimi maka kami akan melakukan aksi demo, tetap dengan damai, kalau ada situasi emergency (mendesak0, saya langsung pimpin demo," tegas dia.

Ia menambahkan, memang ada surat undangan dari KPU untuk ikut kegiatan untuk sosialisasi mekanisme perpanjangan pendaftaran balon pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kapuas 2018-2023.

"Saya tegaskan tidak ada dari tim Ben-Nafiah menghadiri sosialisasi tersebut dan kami tetap menggunakan jalur hukum untuk tuntut KPU," tegas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru