Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Damija Semrawut, Satpol PP Sulit Tertibkan Bangunan Liar

  • 17 Februari 2018 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas mengaku kesulitan menertibkan bangunan liar di tepi jalan. Pasalnya, batas daerah milik jalan (Damija) di Kapuas tidak jelas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kapuas Yunabut saat dihubungi Borneonews, Sabtu (17/2/2018).

"Saat kami melakukan penertiban bangunan, pemiliknya bilang di sana (menunjuk lokasi lain) juga ada bangunan, kenapa bisa Sementara di sini tidak bisa," kata Yunabut menirukan protes warga.

Ia melanjutkan ketidakjelasan batas Damija itu  yang membuat Satpol PP tidak bisa menertibkan bangunan liar tersebut. Yunabut menyontohkan kawasan Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, dari arah Bundara Besar menuju ke arah muara Jalan Pemuda atau Simpang Adipura masih terdapat beberapa bangunan drainase.

Namun sebaliknya, kata dia, dari muara Jalan Pemuda menuju Bundaran Besar belum ada drainase.

“Bahkan ada drainase yang dibangun tidak tegak lurus melainkan mencong, jadi orang mengatakan mungkin tidak ada ketegasan. Nah, itu juga yang menyulitkan kita dilapangan,  mana patok atau batas sebenarnya,” ujarnya.

Mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kapuas ini menambahkan, jika batas Damija jelas dan dipasang patok serta papan pengumuman dilarang membangunan, maka pihaknya bakal lebih mudah melakukan tugas penertiban di lapangan.

“Yang membuat patoknya itu kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan saya sudah sampai dibeberapa forum rapat, tapi responnya belum terlihat,” pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru