Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Mantan Pejabat BPN dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dipanggil Jaksa

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2018 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah saksi kembali dipanggil jaksa dalam kasus dugaan korupsi sengkarut tanah di Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dan kini giliran mantan pejabat di BPN dan Dinas Pendidikan.

Pantauan Borneonews.co.id, dua mantan pejabat dari BPN Kotim yang dipanggil yakni Bambang dan Donals.

Sementara mantan pejabat Dinas Pendidikan yang dipanggil H Yanero yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas.

Selain itu, ada  salah seorang masyarakat juga dipanggil yakni Yuli Prianto.

"Diminta menghadap Pak Hendriansyah, masalah tanah di Disdik yang di samping kantor (Disdik)," kata Yanero saat di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (19/2/2018).

Usai menunjukkan surat panggilan dalam kasus itu kepada petugas keamanan Kejaksaan Negeri Kotim, mereka langsung diarahkan ke bagian Pidana Khusus Kejari Kotim.

Empat orang yang hadir dan statusnya sebagai saksi dipanggil tersebut diperiksa secara terpisah oleh penyidik.

Mereka hadir dalam ranah penyidikan dugaan korupsi tanah Disdik. Di mana kasus tersebut mencuat setelah tanah disdik diklaim oleh pihak lain yakni Yenny Theresya Sunaryo.

Di mana Yenny mendapatkan tanah itu dengan cara membeli dari Herino Berson Masal. Sementara Herino mendapatkan tanah tersebut dari Yusoa.(NACO/B-5)

Berita Terbaru