Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Gelar Rapat Kerja Kepala Desa se-Kalteng

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 19 Februari 2018 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangka optimalisasi pemerintahan desa, Pemprov melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat kerja kepala desa (Kades) se- Kalteng.

Ketua Panitia Sri Harini Margareta mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut diberlakulannya Undang-Undang no 6 tahun 2014.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk mengatur perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban desa," ujarnya.

Tujuan kegiatan ini sebagai bahan evakuasi kinerja kepala desa dan megaskan pola pikir kepala desa untuk mengatur perencanaan dan pelaksanaan peraturan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsng di Hotel Swissbel Danum, Palangka Raya itu diikuti 85 orang dari Lamandau, 93 orang dari Seruyan, 29 orang dari Sukamara, 94 dari Barito Timur, 97 orang dari Gunung Mas, 79 orang dari Kotawaringin Barat, 90 orang dari Pulang Pisau, dan 114 orang dari Murung Raya. (RAHMAT GAZALI/B-5)

Berita Terbaru