Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Hadirkan Warga Antang Kalang dan Perusahaan Bahas Sengketa Lahan

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2018 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sengketa lahan di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibawa ke ranah rapat dengar pendapat (RDP) DPRD menghadirkan anggota dewan lintas komisi, perusahaan, dan warga, Senin (19/2/2018). 

"Kita berikan kesempatan kepada setiap pihak menyampaikan hal yang berkaitan dengan persoalan di PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS)," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi.

Seperti yang disampaikan G Dion Effendi, warga Sungai Puring, Kecamatan Antang Kalang yang menyatakan, pada prinsipnya ia meminta agar apa yang menjadi persoalan saat ini bisa diselesaikan dan berjalan dengan baik.

"Kami ingin masalah ini bisa terjawab dan diselesaikan secara sejuk," ucapnya.

Selain Dion, sejumlah tokoh Antang Kalang yang turut menyampaikan beberapa persoalan yakni Diyu dan M Maulana terkait ganti rugi lahan.

Sementara itu, perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kotim Emaliatun menyatakan, kawasan lahan PT LMS adalah APL, apa yang terjadi di PBS itu hanyalah pelanggaran administrasi.

"Karena itu lahan APL, jadi itu ranahnya hanya sampai di Bupati saja," tegas perempuan berkerudung tersebut.

Selain itu menurut perwakilan pihak pejabat Kecamatan Antang Kalang menyebut masalah ganti rugi lahan di perusahaan dengan warga sudah beberapa kali dimediasi di tingkat kecamatan. 

"Penanganan konflik pertanahan sudah dilakukan, memang tahapannya dari tingkat bawah dulu, yakni desa, kecamatan dan kabupaten," kata Emaliatun menambahkan.

Dalam RDP itu hadir sejumlah anggota DPRD Kotim seperti Ketua Komisi II Rudianur dan anggotanya, Ketua Komisi III Rimbun dan anggotanya, serta anggota DPRD Kotim dari Komisi I DPRD Kotim.

Selain itu juga ada perwakilan dari perusahaan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru