Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Yayasan Tambun Bungai Lantik Plt Ketua STIH, Ini Alasannya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Februari 2018 - 17:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Yayasan Tambun Bungai Alfridel Jinu, melantik Sangking sebagai Plt Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai di Kota Palangka Raya, Senin (19/2/2018).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Yayasan Tambun Bungai Palangka Raya No 07/PYS/TB/I.4/II.02/2018. Selain Sangking, juga dilantik Wakil Ketua I Marline, Wakil Ketua II Mellisa Oktaviany, dan Wakil Ketua III Bernadus Letlora. Dalam pelantikan ini dihadiri Pembina Yayasan Sabran Achmad dan Sekretaris Marsel Selamat.

"Kami berpandangan bahwa keberadaan ketua sebelumnya karena masalah keabsahan yayasan. Sehingga patutlah kita mengembalikan lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Tambun Bungai itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa perguruan tinggi harus ada yayasan," kata Alfridel Jinu.

"Sebelumnya yayasan itu tidak tertata dengan baik. Sehingga untuk mengembalikan sesuai undang-undang, yayasan harus melakukan pemilihan ulang," imbuhnya.

Ia menuturkan, pelantikan itu untuk mengisi kekosongan supaya kebutuhan mahasiswa tetap terlaksana dengan baik. "Kita menunjuk pelaksana tugas ini selama waktu tertentu tidak lebih dari enam bulan. Mereka nanti akan memilih ketua yayasan yang definitif. Setelah ada definitif, maka selesai lah surat pelaksana tugas ini,"  tuturnya.

Sementara itu, Sangking mengatakan, akan menjalankan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami ingin mengembalikan tata laksana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum sesuai UU yang berlaku. Itu misi kami. Untuk pejabat lama, sepanjang mau bekerjasama, kami siap," ucapnya.

Seusai dilantik, mereka lalu mengucapkan sumpah janji jabatan. Berikutnya menjalani prosesi tampung tawar yang dipimpin Sabran Achmad. (BUDI YULIANTO/B-3) 

Berita Terbaru