Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Investor di Kotim Jangan Rusak Situs Budaya

  • Oleh Naco
  • 19 Februari 2018 - 21:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur mengingatkan seluruh investor di Kotim untuk menghargai situs dan cagar budaya yang dianggap sakral masyarakat suku Dayak di daerah ini. 

Terutama yang  berada di areal investasi perkebunan maupun pertambangan. Apabila itu terjadi, legislator mendukung investor tersebut untuk diadili secara hukum adat.

Rudianur menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa ada situs dan cagar budaya yang dikeramatkan jadi korban  pelebaran dan perluasan lahan untuk investasi perkebunan dan pertambangan.

Rudianur mengungkapkan, sebelum adanya investasi besar di sektor kehutanan ini, banyak situs budaya yang oleh suku dayak dikeramatkan, terutama di kawasan hutan.

"Kami mendukung agar lembaga adat melakukan inventarisasi terhadap cagar dan situs budaya tersebut. Apabila sudah terdata dengan baik, pemerintah bersama dengan DPRD mudah mengawasi dan membinanya," kata Rudianur, Senin (192/2018).

"Tidak menutup kemungkinan juga pemkab akan memberikan anggaran untuk perbaikan dan pemugarannya," kata Rudianur, Senin (19/2/2018).

Dikatakan Rudianur, kalau ada investor yang dengan sengaja menggarap dan meratakan kawasan situs budaya maka sudah saatnya dibawa ke ranah pengadilan adat. (NACO/B-11)

Berita Terbaru