Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjambret yang Didesak Istri, Sempat Diamuk Massa

  • 19 Februari 2018 - 21:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hen (22), seorang pria yang nekat menjambret dengan alasan didesak istri yang meminta dibelikan ponsel, sudah diamankan di Polsek Ketapang. Tetapi, sebelum diserahkan ke polisi, tersangka sempat jadi bulan-bulanan massa.

Hen (22) disebutkan warga Jalan HM Arsyad km 08, Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang. Dia beraksi pada Minggu (18/2/2018) malam.

Kapolsek Ketapang, AKP Todoan Gultom, Senin (19/2/2018) mengatakan, usai merampas tas milik korban berusia 17, tersangka berusaha kabur. Namun digagalkan warga.

"Beruntung ada warga yang segera melapor ke polisi. Petugas kemudian datang ke TKP untuk mengamankan tersangka," lanjut Gultom.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta. Tersangka sekarang diamankan di Polsek Ketapang dan diancam dengan pasal 365 KUH Pidana. (ACHMAD SYIHANUDDIN/B-11)

Berita Terbaru