Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Klarifikasi Calon Wakil Bupati Lamandau yang Diduga Memfitnah Gubernur Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Februari 2018 - 05:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Taufik Hidayat yang juga calon wakil bupati Lamandau memenuhi panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng untuk memberikan penjelasan terkait pernyataan dugaan fitnah yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Kehadiran calon wakil bupati di Palangka Raya ini didampingi Calon Bupati Lamandau FX Perwiragato.

Mereka disambut pengurus DAD Kalteng seperti Andrie Elia Embang, Mambang Tubil, Prada, Thoeseng Asang dan Napa J Awat di Rumah Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Senin (19/2/2018).

"DAD menyikapi agar tidak menimbulkan permasalahan yang membesar demi keamanan dan kenyamanan serta stabilitas di Kalteng. Dalam hal ini DAD meminta kehadiran Taufik melalui surat resmi untuk klarifikasi terhadap pernyataan yang cukup membuat kita terkejut," kata Elia Embang.

Dari hasil diskusi, Taufik menyatakan bahwa ucapannya pada saat sosialisasi di Kecamatan Sematu Jaya, Lamandau, tidak ada niat mengkritik atau memfitnah gubernur Kalteng.

"Namun atas persepsi berbagai pihak seolah-olah saya memfitnah gubernur," ungkap Elia menirukan ucapan Taufik pada diskusi klarifikasi.

"Dan beliau bersedia meminta maaf serta menyelesaikan secara adat," imbuh Elia Embang.

Pengurus DAD Kalteng menegaskan, turunnya DAD dalam menyelesaikan persoalan tersebut tidak ada kepentingan atau unsur politik. Pihaknya hanya ingin menyelesaikan masalah secara adat agar stabilitas keamanan terus terjaga sehingga Pilkada nantinya berjalan sukses.

"Intinya ini hukum adat Dayak. Jadi tidak ada campur dengan hukum positif," tegasnya.

Ia menambahkan, hasil dari diskusi klarifikasi nantinya akan dilaporkan ke ketua umum DAD Kalteng. Selanjutnya akan dirapat plenokan.

Berita Terbaru