Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buronan Polres Hulu Sungai Utara Ditangkap di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 Februari 2018 - 05:54 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Buronan Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, berinisial DP (27) ditangkap di Palangka Raya, Senin (19/2/2018).

Warga Jalan G Obos Palangka Raya itu diamankan oleh tim Resmob Polres Palangka Raya dan Intelmob Brimob Polda Kalteng.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, DP diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu losmen di Hulu Sungai Utara.

Ia menuturkan, dari laporan yang diterima, DP melakukan pencurian motor merk Honda dengan nomer polisi DA 6116 FAE pada Senin (8/1/2018).

Selanjutnya motor curian dibawa ke Palangka Raya hingga pada akhirnya pelaku tertangkap.

"Kita hanya membackup karena TKPnya disana," kata Harman.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Hulu Sungai Utara," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru