Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

64 Ribu Warga Tidak Mampu di Kotim Belum Terakomodasi BPJS Kesehatan

  • Oleh Naco
  • 20 Februari 2018 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Sekitar 64 ribu masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terakomodasi dalam BPJS Kesehatan. Data itu disampaikan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Selasa (20/2/2018).

Maka dari itu, menurut Dadang, Bapemperda dan Komisi III DPRD Kotim akan mempercayakan sepenuhnya dengan Dinas Kesehatan untuk mengatur mekanisme pendaftaran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin.

Dadang juga meminta data masyarakat miskin di Kotim segera diperbarui. Karena data dari BPS sendiri untuk kriteria masyarakat tidak mampu di antaranya masyarakat yang tidak memiliki listrik dan rumah hanya beralaskan lantai.

"Kalau seperti itu tidak ada masyarakat miskin. Itu yang kita minta agar data masyarakat miskin segera dibenahi dan di-update," kata politisi PAN ini saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan Dadang, kriteria masyarakat miskin di Kotim akan diatur dalam peraturan bupati. "Untuk perdanya akan kita bahas pada Maret 2018."

Ia menyebutkan, dengan pola Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang pernah digunakan, anggaran yang dibutuhkan untuk 64 ribu masyarakat tidak mampu mencapai puluhan miliar rupiah. Sedangkan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dana sebesar Rp3 miliar mampu mengakomodasi 10 ribu masyarakat miskin.

Berdasarkan peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan, dana APBD sebagian besar harus diperuntukkan bagi kesehatan yang berorientasi kepada masyarakat.

"Pemkab harus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu," tegas legislator yang juga anggota Komisi III DPRD Kotim ini. (NACO/B-3)

Berita Terbaru