Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buru Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paslon dan Tim Pemenangan Harus Ingat Kampanye Damai

  • 20 Februari 2018 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Punding S Merang mengingatkan semua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Gumas serta tim pemenangan tentang kampanye damai.

Ia mengingatkan mengenai apa yang sudah diucapkan dan ditandatangani saat deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas, beberapa hari lalu.

"Di samping itu juga harus menghormati aturan hukum yang berlaku, baik peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU dan sebagainya," kata Punding di ruang kerjannya, Selasa (20/2/2018).

Hal itu, lanjut Punding, untuk menghindari kejadian yang tidak dikehendaki. Pasalnya, bila ada pelanggaran yang dilakukan paslon dan tim kampanye, akan ada sanksi. Bahkan, hingga sanksi pidana dan didiskualifikasi dari pencalonan sebagai bupati dan wakil bupati.

"Mari kita semua mendukung pelaksanaan pilkada yang aman, damai dan sukses," pesan Punding.

Pada pilkada Kabupaten Gumas. Ada tiga calon yakni pasangan nomor urut 1 (Rony Karlos-Gaya), pasangan nomor urut 2 (Lohing Simon-Suprapto Sungan) dan pasangan nomor urut 3 (Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing). (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru