Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Sampit Dilaporkan Terkait Penipuan Rp10 Miliar

  • Oleh Naco
  • 20 Februari 2018 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Cabang (Kacab) Bank Mandiri Antasari Sampit, berinisial EGK, dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena dinilai terlibat dalam kasus penipuan hingga merugikan korbannya Rp10 miliar.

Sebenarnya selama ini sejumlah pegawai Bank Mandiri sudah dijadikan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Bahkan sudah diadili. Namun rupanya  tidak membuat korbannya, Ramlin Mashur, puas sampai di situ saja. Ini karena kerugian yang ia alami dinilai sangat besar, yakni hingga Rp10 miliar atas kasus penipuan pembelian solar.

Ramlin melaporkan EGK ke Polres Kotim pada Kamis (19/2/2018) lalu. Pengaduannya secara resmi sampaikan ke bagian SPKT Polres Kotim.

"Pengaduan masyarakat (dumas) sudah saya masukkan kemarin, yang saya adukan mantan Kacab Bank Mandiri Antasari salah satunya," kata Ramlin, Selasa (20/2/2018).

Dalam uraian pengaduan Ramlin itu bermula saat ia melakukan perjanjian jual beli solar dengan menggunakan fasilitas pembayaran melalui Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) melalui Bank Mandiri dengan nilai transaksi Rp10 miliar.

Pada 11 Juli 2014 rekening  direktur PT Sinar Bintang Mentaya itu terdebit sekitar Rp9.998.950.000, dan pada 14 Juli 2014 terdebit Rp1.050.000, setelah dicari tahu pendebitan itu salah satunya berdasarkan surat serah terima dokumen SKBDN yang diserahkan bank tertanggal 10 Februari 2014.

Padahal pelapor belum pernah menerima dokumen SKBDN itu sama sekali. Juga, menandatangani surat penyerahan dokumen tersebut, akibat pemalsuan dokumen itu Ramlin alami kerugian sekitar Rp10 miliar.  

Selain melaporkan EGK, dalam kasus itu juga yang ia laporkan AAM, yang merupakan terdakwa dalam kasus tersebut atas laporannya di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Saya akan terus laporkan mereka karena atas perbuatan mereka saya dirugikan," pungkasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru