Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur Uji Publik Perda Narkotika

  • Oleh Naco
  • 21 Februari 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mulai melakukan uji publik terkait peraturan daerah (Perda) Narkotika.

Uji publik ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Rabu (21/2/2018).

Dikatakan Dadang, Perda tentang Narkotika sudah memasuki tahap penjaringan aspirasi publik atau uji publik.

Setidaknya tim mengambil beberapa titik yakni Kecamatan Kota Besi, Kecamatan MB Ketapang dan Kecamatan Baamang. 

Lanjut Dadang, apa yang pertama mereka lakukan di Kota Besi merupakan salah satu tahapan yang sudah dimulai lembaga DPRD melalui Bapemperda untuk membentuk sebuah produk hukum yang lebih rinci dalam rangka memerangi  penyalahgunaan narkotika di daerah.

Menurutnya pengambilan kecamatan itu sebagai titik uji publik tidak hanya sekadar dasar pertimbangan lokasi.

"Tapi karena dari pandangan kami daerah itu cukup tinggi peredaran barang haram itu di tingkat kecamatan, sehingga perlu menyampaikan dan menjadikan daerah tersebut sebagai penekanan perhatian dari pemerintah daerah," katanya.

Dijelaskan politisi PAN ini terpilihnya kecamatan itu karena dianggap peredarannya lebih menonjol dari kecamatan lainnya.

Tapi yang menghadiri juga tidak dibatasi dari kecamatan tersebut saja. "Semua kecamatan yang berdekatan juga kita undang," ucapnya.

Diungkapkan, dalam raperda itu nantinya akan mengatur hingga mewajibkan pembentukan satgas untuk mengawasi peredaran narkoba. Rencananya satgas ini akan dibiayai langsung oleh pemerintah daerah melalui APBD.

Hal ini tentunya menjadi bentuk perhatian dan aksi nyata dari pemkab untuk memerangi narkoba. Meski kewenangannya terbatas yakni bukan menangkap melainkan membantu aparat seperti halnya memberikan informasi.

"'Kami apresiasi kegiatan ini disambut baik oleh tokoh dan kepala desa. Semuanya punya komitmen yang sama yakni untuk memerangi peredaran narkoba yang sudah menyasar berbagai kalangan," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru