Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Komuniasi dan Informatika Berencana Buat Spanduk Larangan Bakar Lahan

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 21 Februari 2018 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian berencana akan membuat spanduk berisi larangan membakar lahan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Rody Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2018).

"Kita pasang spanduk di titik-titik rawan kebakaran. Spanduk itu berisi imbauan dan sanksi-sanksi yang akan diterima pelaku apabila membakar lahan," kata Rody.

Ia melanjutkan pelaku pembakar lahan cenderung acuh terhadap peringatan yang diberikan. Hal tersebut dikarenakan mereka belum merasakan efek dari lahan yang mereka bakar.

"Sebagai contoh, misalnya jika ada salah satu anggota keluarga pelaku yang yang terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) pasti mereka akan sadar apa yang dilakukannya merupakan kesalahan," cetus dia.

Menurut Rody, pihaknya tidak hanya memberika imbauan melalui spanduk saja. Namun, juga disebar melalui media online yang sering digunakan masyarakat. Sehingga masyarakat di semua kalangan akan mengetahui larangan tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait dalam pembuatan spanduk tersebut," ungkap dia. (HARDIB-8)

Berita Terbaru