Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Penjual Miras dan Dua Orang Pembeli

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 Februari 2018 - 07:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya dipimpin Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengamankan tiga orang pascapenggerebekan minuman keras jenis ciu di Jalan Janah Jari, Rabu (21/2/2018) malam.

"Pemilik berinisial D kita amankan. Juga ada dua orang yang hendak membeli. Nanti akan kita minta keterangan lebih lanjut," kata AKBP Timbul, Kamis (22/2/2018).

Dua orang pembeli yang turut diamankan itu yakni laki-laki dan perempuan. Mereka kepergok ketika anggota melakukan penggerebekan.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 12 kardus berisi miras jenis ciu yang dikemas dalam botol berukuran tanggung. Totalnya ada 294 botol ciu.

Semuanya lalu diamankan. Hanya saja, peran D sebagai penjual. Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pengembangan. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru