Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengemudi Mobil yang Menyambar Mahasiswi Stikes Eka Harap Diamankan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Februari 2018 - 22:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengemudi mobil Terios dengan nomor polisi KH 1158 AW, Rendi (32) warga Jalan Menteng sudah diamankan ke kantor polisi.

Dia akan menjalani pemeriksaan secara intensif di markas Unit Kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya.

"Pengemudi mobil sudah diamankan untuk diambil keterangan," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Rabu (21/2/2018).

Rendi diamankan karena terlibat kecelakaan dengan pengendara motor Mio GT KH 5806 KI yang dikendarai mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Eka Harap Palangka Raya, Raudatul Badawiyah.

Warga Desa Babay, Kelurahan Babay, Kabupaten Barito Selatan ini tewas seketika setelah disambar mobil yang dikendarai Rendi.

Peristiwa terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 23,5, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebelum peristiwa terjadi, Rendi meluncur dari arah Kasongan menuju Palangka Raya. Mendekati TKP, dia bermaksud mendahului truk yang ada di depannya.

Tidak disangka, korban meluncur dari arah Kasongan menuju Palangka Raya. Karena jarak sudah begitu dekat, mobil Terios menabrak samping kanan motor hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh dan meninggal dengan luka parah di kepala. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru