Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Gerebek Penjual Ciu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Februari 2018 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polres Palangka Raya menggerebek penjual minuman keras jenis ciu di Jalan Jalan Jari, Palangka Raya, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar langsung menuju lokasi penggerebekan. Dia didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Sabhara Iptu R Sony.

Dalam penggerebekan itu, anggota menemukan belasan kardus yang di dalamnya terdapat sekitar 294 ciu yang dikemas dalam botol minuman berukuran sedang. Satu persatu, miras tersebut diangkut ke dalam mobil anggota untuk dibawa ke Polres Palangka Raya sebagai barang bukti.

"Jadi kita menindaklanjuti informasi tentang adanya penjualan miras. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita temukan sebanyak 12 dus miras jenis ciu," kata AKBP Timbul di lokasi penggerebekan.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. Pemilik miras berinisial D diketahui masih sebatas penjual. (BUDI YULIANTO)

Berita Terbaru