Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Gunung Mas Terlibat Kampanye Pilkada Dipanggil Panwaslih

  • 22 Februari 2018 - 07:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dipanggil Panwaslih karena diduga terlibat mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati saat deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan KPU Minggu (18/2/2018) lalu.

"Kita mengundang atau mengklarifikasi yang bersangkutan terkait dengan temuan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam pelaksanaan deklarasi damai," tegas ketua Panwaslih Kabupaten Gumas Walman Tristianto, Kamis (22/2/2018).

Setelah dilakukan klarifikasi, lanjut Walman, ASN tersebut tidak tahu kalau ada aturan berupa Surat Edaran dari Kemenpan-RB, surat dari Mendagri dan surat dari Komisi ASN, terkait dengan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018.

"Hasil klarifikasi yang kita lakukan, nantinya akan kita teruskan ke pimpinan yang bersangkutan. Misalnya bupati dan kepala dinas yang bersangkutan. Yang bersangkutan merupakan salah satu tenaga pendidik," tegas Walman.

Kemudian, lanjutnya, tembusan surat ke Badan Kepegawaian Pendidilan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Inspektorat.

Sementara untuk sanksi, lanjutnya, merupakan kewenangan pimpinan yang bersangkutan.

"Panwas hanya melakukan klarifikasi dan hasil klarifikasi akan kita kirim ke pimpinan yang bersangkutan," ucapnya.

Pada kesempatan itu Walman mengingatkan, ASN agar tidak terlibat aktif mendukung dan mengkampanyekan paslon di pilkada.

Bila ditemukan akan dipanggil untuk klarifikasi dan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini ASN baru satu. Kalau di kecamatan ada beberapa perangkat desa mau pun BPD yang diduga terlibat menjadi tim atau simpatisan dari paslon dan kita sudah memerintahkan kepada Panwascam untuk melakulan klarifikasi," katanya. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru