Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Diminta Mundur Bila Terlibat Politik Praktis

  • 22 Februari 2018 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mempersilakan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengundurkan diri bila terlibat politik praktis.

Pasalnya sudah ada aturan yang melarang ASN terlibat dalam dunia politik. "Bila memang ingin berpolitik. Silakan mundur dari ASN, sehingga bisa lebih fokus untuk meniti karier di politik," tegas Bupati Arton saat membuka Sosialisasi Hasil Rakernas PGRI di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Rabu (21/2/2018).

Menurut dia, netralitas ASN pada kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Gumas dan pemilihan umum menjadi perhatian serius pemerintah. Bahkan, bupati beserta jajarannya selalu mengingatkan ASN untuk tidak terseret arus politik.

"Bila terbukti terlibat politik akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Hal itu harus menjadi perhatian serius ASN di Kabupaten Gunung Mas," tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Gumas Supervisi Budi, menyampaikan bahwa ada beberapa aturan yang mengatur netralitas ASN. Seperti Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017, Surat Edaran Bupati Gunung Mas Nomor 21 Tahun 2018, dan lainnya.

"Memang sudah ada aturan supaya ASN tidak terlibat politik dan juga ada sanksinya," ujar dia. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru