Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Membunuh Adik Iparnya, Tombak Dimantra dan Saling Adu Ilmu Kebal

  • Oleh Naco
  • 22 Februari 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MD alias Di (37) mengaku sebelum membunuh Darmansyah, tak lain adalah adik iparnya, terlebih dahulu tombak yang ia gunakan dimantra, agar bisa menembusi korban yang ia sebut punya ilmu kebal itu.

"Adu ilmu terlebih dahulu. Kemudian tombak dimantra, kalau tidak dibuat seperti itu tidak bakalan tembus di tubuhnya," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (22/2/2018).

Warga Jalan Karya Damai, Desa Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara membunuh adik iparnya itu pada Rabu (25/10/2018) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah Dahlia di Jalan Desa Bapinang Hilir Laut, Kalapan RT 6 RW 2 Desa Bapinang Hilir, Kecamatan Pulau Hanaut 

Dari kediaman tersangka ia menuju ke tempat korban sambil membawa tombak mendobrak pintu namun, tidak bisa dibuka lalu ia memecahkan kaca jendela, kemudian masuk ke dalam sudah ada tersangka. 

"Saat itu saya tombak lengannya dan punggungnya, sampai ia meninggal saat itu juga," kata tersangka menceritakan.

Korban ditombak di hadapan istrinya, tak lain adalah adiknya.

Pelaku beralasan membunuh korban lantaran kesal kerap kali mengganggu keluarganya.

"Termasuk istri saya beberapa kali diganggunya, makanya saya sudah lama kesal dengannya," ucapnya.

Tersangka juga mengaku memiliki ilmu sama seperti korban. "Makanya sebelum membunuhnya itu saya adu ilmu dengannya, sampai akhirnya saya berhasil membunuhnya, kalau tidak dikunci dulu ilmunya tidak mudah membunuhnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru