Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karhutla Mulai Padam, Namun Tim Tetap Siaga

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Februari 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hujan yang mulai turun membuat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) padam. Meski begitu, kesiagaan semua pihak untuk mencegah terjadinya bencana karhutla tidak boleh menurun.

Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Wisnu Kurniawan menjelaskan, saat ini pihaknya bersama instansi lain, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, Damkar, Polri, Manggala Agni terus berupaya memadamkan sisa kebakaran.

"Karena bila dibiarkan tentu berpotensi untuk membesar lagi. Selain itu, Bupati Kobar, Nurhidayah juga sudah mengeluarkan SK Siaga Karhutla yang menunjuk saya sebagai Komandan Sub Satgas Karhutla Wilayah Darat. Untuk itu, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rapat koordinasi teknis untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah tugas kita," jelas Dandim.

Setelah rapat teknis digelar, lanjut Dandim, maka akan dilaksanakan apel siaga pencegahan karhutla.

"Ini sebagai bentuk kesiapan mencegah karhutla. Sehingga peristiwa karhutla yang beberapa hari lalu sempat terjadi di sekitar ruas Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam) tidak berulang lagi. Seperti yang kita rasakan bersama, kondisi tersebut cukup merepotkan dan merugikan masyarakat," jelas Dandim.

Menurut Dandim, kesiagaan pencegahan karhutla tersebut juga sebagai bentuk antisipasi kondisi cuaca yang dalam beberapa bulan ke depan mulai memasuki musim kemarau.

"Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sekitar bulan April mendatang bakal terjadi musim kemarau yang durasinya lebih panjang dari tahun lalu. Artinya, potensi karhutla bisa saja terjadi. Kita tentunya tidak mau karhutla yang kemarin terjadi lagi," jelas Dandim.

Dandim mengatakan, selain persiapan untuk menghadapi kebakaran, sosialisasi yang melibatkan lintas instansi hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa juga terus dilakukan.

"Karena sesuai undang-undang, pembakar hutan dan lahan bakal dikenai sanksi tahanan dan denda. Semoga berbagai pihak bisa memahami agar tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun sehingga bencana karhutla tidak terjadi lagi," jelas Dandim. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru