Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pemberhentian Anggota

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 22 Februari 2018 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar dalam rangka penyampaian pemberhentian Wakil Ketua ll, Rejikinoor.

Rejikinoor merupakan salah satu kontestan yang akan bertarung dalam Pilkada Murung Raya tahun 2018.

Rapat dipimpin Wakil Ketua l DPRD, Likon, didampingi Asisten Administrasi Pembangunan Pemkab Mura, Pahala Budiawan, mewakili Plt Bupati Mura Darmaji.

Sekretaris Dewan, Budi Susetyo membacakan surat pemberhentian secara hormat Rejikinoor dari kedudukannya sebagai anggota DPRD. Dilanjutkan ucapan terima kasih atas pengabdiannya.

Pemberhentian secara hormat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hadir dalam rapat tersebut, adalah 13 anggota dari total 24 orang. (RISKI RIVALDO/B-11)

Berita Terbaru