Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teknisi PT Portek Gelapkan Minyak Pelindo

  • Oleh Naco
  • 23 Februari 2018 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ram alias Dan karyawan PT Portek Indonesia Pelabuhan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara akan segera diadili di persidangan. Dani terjerat kasus penggelapan solar milik PT Pelindo III.

Adapun berkas tahap II sudah dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri Kotim. Kepada jaksa, Jumat (23/2/2018), tersangka mengaku solar yang digelapkannya itu mencapai 1.070 liter. 

"Minyak itu untuk dijual lagi," kata tersangka yang setiap harinya bertugas mengontrol keluar masuknya solar di gudang genset milik PT Pelindo III.

Perbuatan tersangka yang dilakukan bersama Syah, terjadi pada Senin (25/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka sedang piket bersama rekannya, namun tidak berapa lama rekannya pulang, sehingga tersangka sendiri bertugas.

Sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka menghubungi Syah untuk membawa mobil. Setelah itulah solar tersebut diambil dan dibawa dengan mobil Kijang Krista nopol DA 8824 TN yang disewa dengan Suhai. Rencananya solar itu akan dijual dengan Suhai. 

Setelah menyedot solar dari tangki penampungan Syah keluar. Di pintu gerbang, ia diamankan petugas. Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB, Dani diamankan di kontrakannya, komplek perumahan Pembina Jalan Pipit, Kecamatan MB Ketapang. PT Portek sendiri merupakan vendor PT Pelindo III.(NACO/B-11)

Berita Terbaru