Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Dan ADD Kasintu

  • 23 Februari 2018 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepolisian Resor Gunung Mas (Gumas) sedang mengusut dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kasintu, Kecamatan Tewah, pada tahun anggaran 2016.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Gunung Mas AKP Keris Aji Wibisono mewakili Kapolres AKBP Yudi Yuliadin melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/2/2018) 

Kasus korupsi DD dan ADD melibatkan mantan kepala Desa Kasintu berinisial TD, 47. Saat ini kasus korupsi itu terus dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Gumas.

Adapun kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp1,101 miliar. Saat ini TD tidak ditahan karena koperatif, namun tetap dikenai wajib lapor.

Atas perbuatannya, TD dijerat Pasal 2, Ayat 1 dan atau Pasal 3, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru