Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslih Tunda Musyawarah Sengketa Pilkada

  • 23 Februari 2018 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Kapuas menunda musyawarah sengketa pilkada Kapuas 2018. Pasalnya, tim advokasi salah satu penggugat menyampaikan 7 item gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas dan KPU sebagai tergugat meminta waktu untuk berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya.

"Musayawarah ini kita tunda satu hari untuk pihak tergugat KPU agar berkoordinasi dengan kuasa hukum dan kami pun berikan kesempatan itu," kata Ketua Panwaslih Kapuas Iswahyudi Wibowo usai penundaan Musyawarah di halaman Bappeda, Jumat(23/2/2018).

ia menyampaikan, sengketa pilkada yang disampaikan Tim Kuasa Hukuum Mawardi-Muhajirin (2M) ternyata ada sekitar 7 item. Padahal yang disengketakan hanya satu yakni soal putusan KPU pada tanggal 12 Februari  2018 yang tidak meloloskan pasangan tersebut.

"Karena waktu masih panjang untuk penyelesaian sengketa sekitar 12 hari maka tergugat kami berikan kesempatan untuk menjawab gugatan dari penggugat," kata dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru