Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Kades Ipu, Dinsos Barito Utara Tunggu Keputusan Inkracht Pengadilan

  • Oleh Ramadani
  • 23 Februari 2018 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara telah menetapkan Kades Ipu, Askameng sebagai tersangka kasus perkelahian berdarah dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi Januari 2018.

Diberitakan, dalam perkelahian itu Askameng dan mantan Kades Ipu Sukarni, sama-sama dilarikan ke RSUD Muara Teweh. Dengan ditetapkannya Kades sebagai tersangka ini, lalu bagaimana jalannya pemerintahan di desa

Plt Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Eveready Noor mengaku sudah mengadakan pertemuan di Desa Ipu dihadiri Camat Lahei, Rayadi.

Pihaknya tetap memproses agar pemerintahan di desa tetap berjalan dan Camat Lahei telah menunjuk kaur pemerintahan desa, Radiono sebagai pelaksana tugas Kepala Desa Ipu.

Disampaikan, sehubung dengan perkelahian berdarah ini kini suasana desa telah aman. Pihaknya telah melakukan langkah sosialisasi guna mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebab antara Askameng dan Sukarni ini masih ada ikatan hubungan keluarga. Jadi jangan sampai antara keluarga sampai terjadi blok-blokan, yang akhirnya membuat desa menjadi tidak kondusif.

“Permasalahan antara Askameng dan Sukarni adalah urusan pribadi keduanya, tidak usah dibawa ke keluarga. Jadi yang berkeluarga tetap keluarga karena antara kades dan mantan kades masih ada hubungan keluarga,” kata Mantan Camat Teweh Tengah ini. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru