Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Media Sosial Berperan Dalam Ciptakan Keamanan Pilkada dan Kondusifitas Wilayah

  • Oleh Ramadani
  • 24 Februari 2018 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik mengatakan peran media sosial sangat berpengaruh pada kondusifitas wilayah, terlebih saat tahapan Pilkada.

Menurutnya, media sosial merupakan salah satu sarana strategis yang bisa gunakan sebagai sarana promosi, publikasi, edukasi, dan silaturahmi.

Terlepas dari hal positif tadi media sosial juga bisa menjadi sarana informasi dalam menyebarkan berita yang bersifat tidak benar (HOAX).

“Dan ini akan menimbulkan polemik diberbagai instansi maupun masyarakat luas, bahkan berpotensi merusak tatanan masyarakat,” ujar Topik, Jumat (23/3/2018).

Dia menuturkan negara telah menetapkan UU No 11 tahun 2008 yang sudah dirubah dengan No 19 Tahun 2016 yaitu UU ITE telah diatur penanganan pelanggaran di media sosial, sehingga dapat membatasi pelanggaran yang akan dilakukan pengguna media sosial.

Selain itu negara melalui Kementrian Kominfosandi menerbitkan Permen Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Muatan Internet Bersifat Negatif.

Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara mengimbau kepada seluruh institusi dan juga masyarakat lebih bijak dalam menyikapi berita di media sosial yang sekarang dengan mudahnya diakses dan harus dicek kebenarannya dengan melakukan perbandingan dengan media lain. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru