Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada PBS yang Masuk Dalam Kawasan Hutan Produksi di Kotim

  • Oleh Naco
  • 24 Februari 2018 - 09:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur H Dani Rakhman menyebutkan di Kotim masih ada beberapa perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang menggarap kawasan hutan produski (HP) dan hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK).

Menurut Dani Rakhman, hal itu diketahui berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, saat mereka bersama instansi itu turun ke lapangan belum lama ini, ironisnya Pemkab Kotim memberikan izin untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit di kawasan-kawasan terlarang itu.

"Ini yang kita pertanyakan, mengapa sampai terjadi seperti itu, padahal proses pemberian izin itu bisa diberikan bilamana kawasannya clean and clear, misalnya sudah dilakukan pelepasan kawasan," ucapnya saat dihubungi Borneonews, Sabtu (24/2/2018).

Kondisi ini, lanjut dia, sangat berbahaya, karena dalam ketentuan UU jelas sanksi yang diberikan bagi siapa saja yang berani menggarap wilayah yang masuk dalam HP maupun HPK tanpa pinjam pakai atau pelepasan kawasan.

"Karena kewenangan ini sudah di Provinsi kita mendukung apa yang akan diambil oleh provinsi nanti, termasuk jika harus menghentikan aktivitas perusahaan tersebut," tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Deden ini, di kawasan perkebunan yang masuk HP dan HPK tersebut semuanya sudah tertanam sawit. Ia menilai tidak ada itikad dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan status kawasan tersebut, pasalnya sudah bertahun-tahun kegiatan dilakukan sampai saat ini kawasannya masih bermasalah.

"Di Kalteng sendiri kalau tidak salah dari data Dinas Kehutanan Provinsi ada 200 lebih perkebunan bermasalah, di mana sebagiannya ada di Kotim," tegasnya.

Rencananya dalam waktu dekat ini Komisi II akan melakukan rapat dengar pendapat memanggil perusahaan yang diduga kawasannya masih bermasalah tersebut, bahkan pekan ini Komisi II akan menjadwalkannya.(NACO/B-8)

Berita Terbaru