Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Butuh 14 Hari untuk Stabilkan Penderita Gangguan Jiwa

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Februari 2018 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penderita gangguan jiwa masih bisa disembuhkan bila mendapatkan penanganan secara dini. Setidaknya butuh 14 hari untuk membuat pasien kembali stabil.

“Kami butuh 14 hari untuk bisa membuat pasien kembali stabil dan tidak ganggu orang lagi,” kata Direktur Rumah Sakit (RS) Jiwa Kalawa Atei Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul.  

Tetapi, sambung Syamsul, setelah distabilkan, pasien harus ditangani terus-menerus dengan cara kontrol secara kontinyu yang bisa dilakukan di Puskesmas terdekat.

Sebab jika tidak, pasien yang pernah diobati tersebut tatkala kambuh. Secara medis justru akan lebih berat lagi penanganannya agar kembali pulih, ketimbang dari pertama mengidap.

“Jadi setelah stabil tadi, harus berlaanjut diobati ke Puskesmas secara berkelanjutan. Sebab jika kambuh maka akan lebih berat. Kami imbau dan tolong Kepala Desa bantu beri pengertian ke warga kalau ada warga yang mengalami, itu laporkan karena gangguan jiwa itu bisa diobati,” tandasnya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru