Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Bisa Tangkap Pengedar Narkoba

  • Oleh Naco
  • 25 Februari 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Benny J Mamoto, menegaskan masyarakat bisa terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba. Yakni, menangkap pelaku jika ditemukan tindak pidana narkoba.

Hal itu disampaikan Benny J Mamoto saat menjadi narasumber dalam acara Talk Show Hidup Indah Tanpa Narkoba yang digelar Aksi Masyarakat Anti Narkoba (Sikat Narkoba) yang bekerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), di Sampit, Minggu (25/2/2018).

“Masyarakat bisa menangkap. Tetapi setelah itu langsung diserahkan atau dilaporkan ke aparat berwajib. Baik itu Polri atau BNN,” tegas Benny J Mamoto.

Syaratnya masyarakat bisa melakukan penangkapan, terpenuhi unsur tindak pidana.

Misalnya, ada transaksi penjualan narkoba, hingga mengetahui warga menyimpan atau memiliki narkoba.

Hal itu dilakukan agar tindakpidana narkoba tidak lenyap lantaran menunggu kedatangan petugas berwajib.

Upaya ini bisa dilakukan seluruh masyarakat, sebagai wujud kepedulian terhadap pemberantasan narkoba. (NACO/B-11)

Berita Terbaru