Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Kades Sungai Bedaun Terhadap Protes Anggota Koperasi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 Februari 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Desa (Kades) Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Maryono angkat bicara terkait pinjaman uang Rp500 juta yang dilakukannya kepada Ketua Koperasi Bedaun Maju Bersama Torin, yang belakangan hari menuai protes dari anggota koperasi tersebut, lantaran dianggap melanggar AD/ART koperasi dan jauh di atas nilai plafon pinjaman yaitu Rp 50 juta.

Kepada Borneonews, Minggu (25/2/2018) ia menceritakan tujuan peminjaman uang tersebut dilakukannya.

"Sebenarnya yang pinjam uang ini adalah masyarakat. Namun untuk mempermudah maka saya sebagai Kades yang diserahi mandat untuk melakukan pinjaman sebesar Rp 500 juta yang digunakan untuk membangun jaringan listrik PLN di Desa Sungai Bedaun," jelas Maryono.

Menurutnya, saat ini sekitar 200 rumah yang berada di Desa Sungai Bedaun yang telah mendapatkan sambungan listrik.

"Lantaran tidak semua masyarakat yang memasang listrik tersebut mampu membayar dalam waktu cepat, maka kami tentunya tidak mungkin memaksa mereka. Namun saat ini kami upayakan agar seluruh masyarakat di desa kami yang menyambung listrik tersebut untuk melunasi pembayaran. Bila itu terealisasi maka diperoleh dana untuk pengembalian sebesar Rp 100 juta. Sehingga hutang pada koperasi hanya Rp 400 juta," jelas Maryono.

Menurutnya, untuk melunasi pembayaran pinjaman tersebut, pihaknya juga sempat meminta bantuan dari beberapa perusahaan di sekitar desa mereka.

"Namun hingga kini kami masih belum mendapatkan bantuan dari pihak perusahaan. Nah, untuk itu kami juga sempat berencana untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk membayar pinjaman. Tetapi setelah berkonsultasi pada pihak Inspektorat dan Pemkab Kobar kami tidak jadi mengambil upaya tersebut, lantaran berpotensi sebagai temuan penyelewengan," jelas Maryono.

Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya kemudian meminta pada anggota koperasi agar turut membantu masyarakat desa agar turut serta melunasi pinjaman tersebut.

"Karena ini untuk kemaslahatan masyarakat maka kami mohon agar anggota koperasi yang berjumlah 1737 tersebut turut serta membantu mencicil. dengan sisa hasil plasma. Asumsinya, dengan jumlah anggota koperasi tersebut untuk pencicilan Rp 50 juta setiap bulan hingga lunas, maka setiap anggota hanya dibebankan sekitar Rp 28 ribu hingga selesai pinjaman Rp 400 juta," jelas Maryono.

Karena dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar tadi masih belum membuahkan hasil, menurut Maryono nantinya akan digelar pertemuan lanjutan untuk membahas pengembalian dana tersebut. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru