Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakar Rumah, Warga Tewah Dilaporkan Isterinya ke Polisi

  • 25 Februari 2018 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seorang laki-laki berinisial AZ (53) berniat membakar rumahnya sendiri di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Akibat ulahnya istri AZ, YA (40), melapor ke polisi.

Kapolsek Tewah Ipda Priyo Mulyono mewakili Kaplres Gumas AKBP Yudi Yuliadi menyampaikan, kasus itu terjadi, Jumat (16/2/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 07.30 WIB pelapor bersama anaknya Supia berangkat untuk berjualan.

Namun sebelum berangkat AZ berkata kepada pelapor akan membakar rumahnya.

Sebelumnya AZ juga berkata kepada Supia agar mengeluarkan ijazah serta pakaian sekolah karena AZ berkata kepada akan membakar rumahnya.

Kemudian, YA tidak menghiraukan perkataan tersebut karena pelapor berpikir tidak mungkin AZ melakukan hal tersebut, apalagi membakar rumah mereka sendiri.

"Kemudian pelapor tetap berangkat bersama anaknya untuk berjualan, tidak lama kemudian pelapor mendapat kabar bahwa rumah pelapor dibakar oleh AZ," terang Priyo, Minggu (25/2/2018).

Mengetahui hal tersebut, lanjutnya, pelapor langsung pulang ke rumah. Sesampai di rumah pelapor melihat banyak masyarakat yang membantu memadamkan api dan pada saat itu pelapor melihat kasur kapuk sebanyak 2 buah, kasur busa 1 buah, karpet 2 lembar, bantal, pakaian serta selimut sudah berada di luar rumah dalam keadaan sebagian sudah terbakar.

Dan untung saja sebelum rumah mereka terbakar api berhasil dipadamkan.

Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tewah. Saat ini AZ menjalani diproses secara hukum. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru