Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Tersangka Penusuk Sepupu dengan Gunting

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 Februari 2018 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Palangka Raya dan Intelmob Brimob Polda Kalteng meringkus pelaku penganiayaan berat berusia 18, Sabtu (24/2/2018).

Tersangka pelaku menusuk saudara sepupunya yang berusia 17 menggunakan gunting. Peristiwa tersebut terjadi di kediaman JL, Jalan Cumi-Cumi, Palangka Raya. Pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Polres Palangka Raya.

"Kami mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan berat, sesuai dengan Pasal 351 KUH Pidana yang terjadi di Jalan Cumi-Cumi Kota Palangka Raya," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Minggu (25/2/2018).

Dia menuturkan, sebelum peristiwa terjadi, keduanya sempat cekcok. Selanjutnya tersangka menusuk korban menggunakan gunting dan mengenai bagian pinggang sebelah kiri.

Kemudian, korban meminta bantuan warga setempat yang setelah itu dibawa ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan. "Barang bukti yang diamankan sebuah gunting dengan gagang warna hitam," pungkas kapolres. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru