Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berdalih Mau Diserempet, Sopir Dianiaya, Truknya Dirusak

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2018 - 12:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ar alias An (35) dan Ah alias Am (20) bakal duduk di kursi pesakitan lantaran menganiaya dan merusak truk milik Joko Prasetyo, keduanya beralasan merusak truk dan menganiaya korban lantaran emosi karena mau diserempet.

"Kami waktu itu dipepet dengan truknya, makanya kami singgahi," kata Am, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (26/2/2018).

Saat itu keduanya menganiaya korban, dengan cara memukul wajahnya dan menendang kepalanya, mengakibatkan korban yang merupakan sopir truk perusahaan sawit itu alami luka memar.

Am memukul sebanyak enam kali sedangkan An sebanyak empat kali.

Tidak puas keduanya mengambil kayu memecahkan kaca dan spion truk milik korban dan truk rekannya kaca pintu sampingnya dirusak.

Akibat kejadian itu kedua warga Desa Sungai Ubar, Kecamatan Cempaga Hulu itu dilaporkan.

"Waktu itu saya terlalu emosi, tidak bisa menahannya lagi, karena dia sepertinya sengaja memepet kami yang saat itu naik motor," ucap Am.

Kejadian pada Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 13.00 wib terjadi di Jalan Dusun Katari, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu usai menganiaya dan merusak truk perusahaan itu keduanya kembali ke rumah, Am mengambil arit mengejar para sopir hingga para sopir kabur ketakutan.

"Kami waktu itu tidak dalam kondisi mabuk, cuma emosi saja saat itu," pungkas tersangka yang dibidik dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru