Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal OTT Pungli, DPRD Sebut tak Bahas Anggaran Honorer Satpol PP

  • 26 Februari 2018 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas menyatakan, saat membahas APBD 2018 pihaknya tidak pernah membahas anggaran penerimaan honorer di Dinas Satpol PP dan Damkar.

Pernyataan ini disampaikan terkait diamankannya seorang ASN berinisial SN (57) oleh anggota Polres Gumas terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan honorer Dinas Dinas Satuan Polisi dan Damkar Kabupaten Gunung Mas .

Artinya, memang tahun ini tidak ada anggaran untuk penerimaan honorer baru di kantor Dinas Sapol PP dan Damkar. "Memang kami tidak ada membahas anggaran untuk penerimaan honor di Kantor Satpol PP dan Damkar," ujar Heri, Senin (26/2/2018).

Anggotan DPRD lainnya,  Herbert Y Asin menyampaikan hal senada. Menurut dia, bila ada anggaran untuk penerimaan honoret baru. Maka akan dibahas saat pembahasan APBD 2018 di DPRD Kabupaten Gunung Mas.

"Intinya memang tidak ada dibahas anggaran untuk penerimaan honorer baru di Satpol PP untuk 2018 ini," ucapnya. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Gunung Mas Edwin Yustian juga menyampaikan bahwa tahun ini tidak ada penambahan honorer. 

Seorang ASN di Gumas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Gunung Mas, Kamis (22/2/2018) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono menyampaikan, ASN yang terjaring OTT dengan inisial SN ditangkap di warung di Jalan Letjen Suprapto, Kuala Kurun dengan barang bukti uang tunai Rp5 juta dari korban. 

"Modus tersangka meminta uang sebagai biaya pengurusan penerimaan tenaga honor di Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gumas, tanpa mengikuti tes," terang Keris Aji melalui pesan Whats App, Jumat (23/2/2018). (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru