Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Juga Pertanyakan Soal Pengungkapan 2 Truk Zenith

  • Oleh Naco
  • 26 Februari 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pengungkapan siapa pemilik dua truk zenith yang di Sampit yang ditangkap jajaran Polres Kotim masih menyisakan persoalan. Mengingat sampai saat ini Polisi masih belum mampu menyeret kasus itu hingga kepada pemiliknya. 

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, mereka dari lembaga di DPRD Kotim masih menunggu sejauh mana pengungkapannya karena ini adalah hal yang ditunggu publik sampai kapanpun.

Ia mengungkapkn, setiap pihaknya turun ke konstituennya hal yang selalu dipertanyakan adalah soal pengungkapan zenith itu. "Artinya, masyarakat tengah menunggu gebrakan dari aparat kepolisian untuk menyeret pemilik barang haram tersebut," kata Rimbun, Senin (26/2/2018).

Ketua Komisi III DPRD Kotim ini menyebutkan, kalau pihaknya bukan mengintervensi kasus yang tengah diselidiki tapi waktu yang sudah beberapa bulan ini belum ada perubahan signifikan seperti apa perkembangannya.

Diakuinya sejak diamankannya zenith dua truk itu kondisinya beredar di pasaran juga cenderung menurun. Ditambah lagi dengan semangat dari masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba sudah kian meningkat. Meski begitu tidak hanya soal zenith tetapi juga narkoba masih menjadi hal yang bisa ditemui di Kotim.

"Kami tetap mendesak aparat untuk menuntaskan kasus itu. Dari sekian kasus yang ditangani selain kasus pembunuhan kasus zenith ini yang jadi atensi dari pihak dilembaga dewan," tukasnya.

Rimbun juga mempertanyakan rencana aksi damai untuk mendorong aparat kepolisian mengungkap peredaran barang itu yang dibatalkan. Padahal dia sudah mengapresiasi dan mendukung gebrakan masyarakat yang dianggap jadi pahlawan ditengah kondisi darurat narkotika seperti sekarang ini.

Bagaimanapun menurutnya rencana aksi lalu itu sempat heboh dan sangat ditunggu agar aparat bisa lebih berani dalam pengungkapan melalui semangat dari aksi itu. Namun sayang aksi itu dibatalkan tanpa alasan yang jelas. (NACO/B-5)

Berita Terbaru