Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Harga Tiap Butir Ekstasi dari Bandar 1 Ons Sabu

  • 27 Februari 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Selain menjadi bandar besar sabu, Sup juga memasok pil ekstasi dari Pontianak, Kalimantan Barat. Pil Ekstasi dibeli seharga Rp300 ribu per butir yang kemudian sebagian diedar wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengakuan tersangka, ia dapat barang haram itu dari seorang bandar dengan cara yang sama saat membeli sabu sebanyak 100 gram. Inek itu kembali ia jual seharga Rp 400 - 500 ribu.

"Saya beli seharga 300 ribu per butirnya. Sebagian ada yang dijual dan sebagian saya konsumsi sendiri," ucap Suparjo.

Kasatreskoba Polres Kotim AKP Ronny M Nababan mengatakan, ditemukannya pil ekstasi tersebut saat petuga memperoleh info jika pelaku merupakan bandar sabu. Kemudian petugas mendatangi kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Muchran Ali, RT07/RW02, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

Saat penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket besar sabu dengan berat sekitar 0,7 ons yang disembunyikan di dalam kamar tersangka. Di tempat yang sama, anggota juga menemukan pil ekstasi sebanyak 30 butir.

"Dari pengakuan tersangka, 30 butir ini merupakan sisa penjualan maupun pemakaiannya. Sebelumnya ia membeli pil ini sebanyak 50 butir bersamaan dengan sabu seberat 1 ons," ucap Ronny, Selasa (27/2/2018).

Tertangkapnya bandar sabu ini berkat kicauan Mah, pengedar sabu yang terlebih dahulu ditangkap oleh anggota Polres Kotim di Gang Banua, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Senin (26/2/2017) sekitar pukul 14.00 wib Dari tangan Mah ditemukan 8 paket kecil atau paket hemat sabu siap jual. Tiga jam berselang barulah Suparjo turut diamankan. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru