Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terobosan Gubernur Buka e-Samsat di Kalteng, Rapikan Penerimaan Pajak

  • 28 Februari 2018 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Langkah strategis Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran untuk 'merapikan' pengawasan pendapatan daerah. Ia menggandeng kerjasama sejumlah pihak meluncurkan e-Samsat, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan disela pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) pembangunan, di Aula Bappedalitbang Kalteng jalan Diponegoro Palangka Raya, Rabu (28/2/2018). Rakor tersebut yang menghadirkan semua kepala daerah se-Kalteng.

Terobosan Kerjasama e-Samsat online ini melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja dan Perbankan. 

"Kita ingin bagaimana pelayanan Samsat lebih cepat, lebih baik, lebih transparan dan lebih mudah dalam mengontrol penerimaan daerah dari PKB ini," ujar Gubernur Sugianto.

Layanan Samsat Online ini untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) di Provinsi Kalteng.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Eko Waluyo yang diwakili Kompol Andi, usai penandatanganan itu mengatakan, secara umum Samsat online mempunyai dua manfaat.

Pertama, Bagi Samsat adalah Samsat online menyajikan data lebih akurat dan up to date, sehingga dapat dilihat realisasi dan penerimana per UPT PPD maupun secara keseluruhan.

Kedua, Bagi Wajib Pajak adalah memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dapat membayar pajak kendaraan di kantor bersama Samsat manapun selama satu provinsi.

Untuk diketahui, saat ini baru beberapa provinsi yang sudah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor online, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Nangroe Aceh Darussalam. (ROZIQIN/m)


TAGS:

Berita Terbaru