Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penambang Emas Ilegal di Sungai Katingan kian Marak

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 Februari 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pelaku penambangan emas ilegal di Sungai Katingan akhir-akhir ini kian bertambah marak.

Selain menggunakan alat sedot mesin dongfeng, para penambang emas liar ini juga menggunakan alat lebih canggih yang biasa disebut warga Katingan ponton.

Ponton-ponton yang beroperasi di sejumlah tempat di daerah aliran sungai (DAS) Katingan itu biasanya berjejer memanjang di tepi sungai. Namun tidak jarang ponton yang berjejer itu memotong arus sungai.

Akibatnya, mengganggu arus transportasi sungai.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memerintahkan anggotanya melakukan sosialisasi kepada para penambang emas tanpa izin itu, khususnya yang beroperasi di DAS Katingan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para penambang tanpa izin itu khususnya yang beroperasi di Sungai Katingan," kata Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, Rabu (28/2/2018).

Kapolres mengatakan, selain di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, pelaku penambang tanpa izin (PETI) di Sungai Katingan juga terjadi di Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Kecamatan Pulau Malan, dan terbanyak berapa di Kecamatan Pulau Malan.

Menurutnya, jika para pelaku PETI ini setelah dilakukan sosialisasi masih tetap terus melakukan kegiatannya, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memeroses hukum terhadap pelaku PETI ini.

"Imbauan kita agar jangan lagi melakukan penambangan tanpa izin, yang jelas jangan melakukan kegiatan yang ilegal-ilegal. Seperti legal mining dan ilegal logging," tambahnya. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru