Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gara-gara Saling Tatap, 10 Remaja di Parenggean Aniaya Pelajar

  • 28 Februari 2018 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Parenggean mengamankan 10 remaja yang terlibat kasus penganiayaan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur, berinisial SRA.

Kronologis pemukulan itu, awalnya korban berjalan melintasi lapangan sepak bola yang ada di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean.

Korban kemudian melihat ke segerombolan remaja yang nongkrong di tempat itu. Tatapan itu memancing emosi remaja. Mereka pun menghampiri korban dan menghujaminya pukulan bertubi-tubi.

Merasa tidak terima, korban beserta orangtu nya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parenggean.

Petugas pun melakukan penyelidikan dan mengamankan 10 orang remaja yang melakukan aksi anarkis itu. 

"Semua pelaku dan korban masih berstatus pelajar. Dan masih di bawah umur," ucap Kapolsek Parenggean, AKP Donny Bayu Anggoro, Rabu (28/2/2018).

Setelah diamankan di polsek, para pelaku diberikan pembinaan dengan cara diperintahkan membersihkan lingkungan, hukuman fisik yang terukur (berdiri satu kaki) dan rambut dicukur habis.

Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan dihadiri oleh orangtua atau wali kedua belah pihak, serta guru dari sekolah pelaku.

Para pelaku mengakui kesalahan telah melakukan pemukulan dan bersedia meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. 

"Para pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan dan mereka semua dikenakan wajib lapor dalam rangka pembinaan serta pengawasan Polsek Parenggean. Selanjutnya mereka dikembalikan kepada orangtua nya masing-masing," terang Donny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru