Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPID Kalteng Tidak Loloskan Kencana TV

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 Februari 2018 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah tidak meloloskan permohonan kanal siaran yang diajukan Kencana TV.

Menurut Ketua KPID Kalteng Suhardi, keputusan menolak permohonan Kencana TV telah disepakati anggota KPID. Lantaran pemohon tidak melakukan aktivitas pascamengantongi Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) Prinsip dan Rekomendasi Kelayakan (RK) dari KPID.

"Karena di lokasi tidak ada sama sekali kegiatan (penyiaran) dan kantornya kosong, sehingga tidak bisa kita nilai untuk mendapatkan izin siaran. Karena itu kita sepakat untuk tidak bisa merekomendasikan lolos," ujarnya, Rabu (28/2/2018).

Suhardi menyayangkan karena sebenarnya selangkah lagi Kencana TV akan mendapat slot kanal dari Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) setelah evaluasi uji coba siaran (EUCS) dilakukan.

"Kita sayangkan sebenarnya. Karena Kencana TV ini sudah melaksanakan perizinan dan sudah pegang IPP prinsip, bahkan diperpanjang untuk satu tahun. IPP yang perpanjangan itupun juga sudah hampir mati."

"Masalahnya kan pada 1 Maret atau besok itu kita diundang EUCS di Riau untuk plenokan apakah lolos atau tidak, dan kita sepakat tidak ya karena alasan tadi," lanjut dia. 

Terlebih lagi, di Kalteng ada tujuh pemohon izin dan hanya tersedia empat slot. Yang mana Kencana TV salah satunya. Tahapan untuk mengajukan permohonan dan memperoleh rekomendasi pun tidak mudah.

Ia menyayangkan, lebih kepada jatah kalteng yang harusnya empat kanal jadi terbuang satu.

"Entah kenapa kok tidak berlanjut (operasional). Karena tahapan sudah dilalui dan berhasil, dan proses lolos itu susah. Tetapi ini tinggal lanjutkan tapi tidak diurus," sesal Suhardi. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru