Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Palangka Raya Ada 13 Radio, Satu Ditutup

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Maret 2018 - 08:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng Suhardi mengatakan saat ini di Kota Palangka Raya, Ibukota Kalteng, telah berdiri 13 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) jasa penyiaran radio, walaupun begitu, ada juga satu radio yang terpaksa ditutup.

Memang, kata dia, ke-13 radio tersebut semuanya berizin, dan hingga saat ini aktif melakukan penyiaran. Terakhir dibuka slot pendaftaran pendirian radio pada 2014 lalu, hingga kini belum ada lagi dibuka untuk perizinan radio di Kota Cantik ini.

“Semuanya sudah berizin sesuai ketentuan, dan beraktivitas dengan baik. Yang tidak berizin ya sudah kita close (tutup),” kata Suhardi, Kamis (1/3/2018).

Suhardi pun juga menyebut salah satu contoh LPS radio yang dihentikan paksa penyiarannya karena tetap beraktivitas sementara izinnya belum ada.

“Radio Senara pernah mati izinnya, lalu tetap nekad terus bersiaran, ya kita close. Kita police line ruangan siarannya,” tegas dia.

Suhardi juga menyebut, saat ini ada dua LPS yang mengajukan permohonan izin untuk kanal baru. Namun permohonan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum membuka frekuensi untuk Kota Palangka Raya. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru