Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7.229 Sertifikat Tanah Program PTSL 2017 di Kotawaringin Barat Sudah Terealisasi

  • Oleh Wahyu Krida
  • 01 Maret 2018 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dari 10 ribu target masyarakat yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini sudah terealisasi sebanyak 7.229 bidang tanah.

Sebanyak 7.229 bidang tanah itu tersebar di 12 desa di antaranya di Desa Kumpai Batu Atas Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Desa Pandu Sanjaya Kecmatan Pangkalan Lada dan desa desa lainnya sudah mendapatkan sertifikat tanah.

Dari jumlah yang sudah terealisasi ini sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan di Halaman Kantor Bupati Kobar, Kamis (1/3/2018).

Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, ia atas nama Pemkab Kobar mengapresiasi atas dilaksanakannya program PTSL tersebut.

"Program yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria ini merupakan tindak langsung dari progran Nawacita Bapak Presiden Republik Indonesia. Tahun 2017 Kabupaten Kobar mendapat jatah program 10 ribu sertifikat. Kemudian tahun 2018 ini mendapatkan 15 ribu," jelas Bupati.

Namun, lanjut Bupati, saat ini Pemkab Kobar masih ada beberapa kecamatan di Kabupaten Kobar yang masih belum memdapatkan program tersebut secara maksimal.

"Ada dua kecamatan yang juga membutuhkan program tersebut yaitu Kotawaringin Lama (Kolam) dan Arut Utara (Aruta). Sedangkan untuk Kecamatan Arsel dan Kecamatan Kumai hanya sebagian saja yang mendapatkannya lantaran terkendala status kawasan yang saat ini masih berstatus Hutan Produksi (HP)," jelas Bupati.

Lantaran kendala tersebut, Pemkab Kobar saat ini masih mengusahakan agar tanah masyarata yang masuk dalam kawasan tersebut bisa berubah status jadi Area Penggunaan Lain (APL).

"Untuk progran PTSL 2018 kita mendapatkan kuota sebesar 15 ribu. Sedangkan masyarakat didua kecamatan yang masih belum mendapatkan program tersebut saat ini masih kita inventarisir. Kami juga menyampaikan pada kepala BPN agar dua kecamatan ini bisa diprioritaskan tahun 2018," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru