Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Balitbang Kementan Teliti Pengolahan Lahan Tanpa Bakar ke Kotawaringin Barat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 01 Maret 2018 - 13:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Karena saat ini metode pembukaan lahan pertanian secara tradisional dengan cara membakar sudah tidak diizinkan lagi oleh pemerintah, tentunya masyarakat juga harus mendapatkan solusi bagaimana bisa mengolah lahan tersebut dengan murah dan efektif.

Untuk itulah Kamis (1/3/2018) Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan , Holtikultura dan Perkebunan Kobar Kamaludin  dan instansi terkait lainnya menerima kunjungan tenaga ahli dari Lembaga Pelatihan dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian (Kememtan) yang akan melakukan transfer teknologi pengolahan lahan tanpa bakar.

Usai pertemuan tertutup yang digelar sebelum acara penyerahan sertifikat masyarakat yang masuk dalam progran PTSL di kantor bupati, Nurhidayah menjelaskan kedatangan tim dari Balitbang Kementan ke Pangkalan Bun ini dalam rangka penelitian.

"Sesuai permintaan kita kepada pemerintah pusat agar bisa mencarikan solusi bila masyarakat dilarang untuk membakar dalam membuka lahan pertanian. Ini merupakan pertanyaan yang paling sering ditanyakan masyarakat, terutama dari kelompok tani," jelasnya.

Sebagai upaya penelitian pengolahan lahan pertanian tanpa bakar, saat ini Pemkab Kobar telah membuka lahan demplot pertanian seluas 5 hektare di Desa Sebuai Kecamatan Kumai dan Desa Kumpai Batu Atas Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan , Holtikultura dan Perkebunan Kobar Kamaludin ditempat yang sama menyampaikan bahwa penelitian yang dilakukan tenaga ahli dari Balitbang Kementan ini merupakan terobosan untuk menyatukan keinginan pemerintah dan masyarakat dalam hal pengolahan lahan.

"Karena saat ini kebijakan perintah yaitu tidak boleh membakar dalam pengolahan lahan pertanian. Namun cara tersebut sangat bertolak belakang dari cara berladang atau bertani masyarakat di Kalimantan. Pembakaran tersebut diperlukan selain membuka lahan dan menyingkirkan kayu besar dengan mudah dan murah, juga untuk menetralkan tingkat keasaman tanah," jelasnya.

Agar dua hak tersebut bisa sejalan, lanjut Kamaludin, maka saat ini di Kementan sudah ada teknologi pengolahan lahan tanpa bakar.

"Teknologinya memggunakan sistem pelapukan material dari tanaman dan kayu, inilah yang kita coba terapkan. Sistem kerjanya melalui dekomposer. Karena teknologi ini masih belum kita kuasai maka inilah yang kita pelajari untuk diterapkan di Kabupaten Kobar," jelas Kamaludin. (YUDA/B-6)

Berita Terbaru