Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keberatan Lahan Plasma Diukur Tanpa Melibatkan Koperasi

  • Oleh Naco
  • 01 Maret 2018 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pengawas Koperasi Plasma Produsen Dayak Misik Penda Durian, Kecamatan Mentaya Hulu, M Jais Kurdi menyayangkan sikap tim pemerintah daerah, karena warga Desa Setiung dan perusahaan PT Intiga Prabakhara Kahuripan (IPK) melakukan pengukuran lahan di areal kebun mereka.

"Itu jelas lahan milik kami dari Desa Penda Durian, untuk apa diukur. Kami tegaskan kalau kami tidak akan mau membagikan lahan plasma kami untuk desa lain," kata Jais, Kamis (1/3/2018).

Menurut Jais, apapun alasannya mereka akan menolak, apakah itu nanti pemkab sendiri yang meminta mereka tidak mau membaginya. Bahkan jika itu terjadi dihawatir nantinya akan menjadi masalah antar desa.

"Desa Setiung jika ingin membuat lahan plasma belajar dengan Penda Durian, buatkan lahan plasma di desa mereka. Karena lahan koperasi Penda Durian ini berada di Desa Penda Durian dan itu jelas ada tapal batasnya segala macam," tegas Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang tersebut.

Jais juga menegaskan kepada pemkab untuk tidak asal-asalan menyikapi permasalahan ini, karena ini akan membuat gejolak di kemudian hari, terlebih jika desa lain dimasukan keanggotaan koperasi plasma mereka.

"Kalau mau plasma buat di desa masing-masing, jangan sampai membagi kebun plasma kami," tukasnya.

Diketahui, Rabu (28/2/2018) tim dari Pemkab Kotim, DPRD Kotim, PT IPK melakukan pengukuran di lahan IPK.

Desa Pahirangan dan Sentilik mengukur lahan yang masuk dalam desa mereka, sementara Setiung mengukur lahan koperasi plasma Desa Penda Durian yang mereka sebut di luar HGU dan lahan di dalam HGU yang diganti rugi dengan warga Penda Durian. (NACO/B-6)

Berita Terbaru