Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Gunung Mas Bentuk Seksi Pengelola Barang Bukti

  • 02 Maret 2018 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas membentuk seksi khusus untuk pendataan, memperjelas, dan menginventarisasi barang bukti.

Pasalnya, saat ini cukup banyak barang bukti yang berada di kejaksaan dan perlu pengelolaan, terutama yang sudah melalui proses penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Koswara menyampaikan, telah melantik Dedi Frengki sebagai kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

“Tugasnya mengelola barbuk pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus), dalam penyidikan dan penuntutan serta mengelola barang rampasan yang akan dijual atau lelang,” kata Koswara seusai pelantikan, Kamis (1/3/2018).

Menurut dia, dulu barang bukti dikelola oleh Kasi Pidum dan Pidsus. Namun sekarang dikelola khusus oleh kasi pengelolaan barbuk. Begitu juga untuk barang rampasan yang dulunya dikelola kasubbag pembinaan, namun sekarang oleh kasi barbuk dan barang rampasan.

“Semoga dengan adanya fungsi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan membuat kinerja Kejari Gunung Mas lebih baik lagi ke depannya,” harap dia. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru