Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asyik Gasak Sarang Walet, eh Alarm Berbunyi

  • 02 Maret 2018 - 01:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AH alias Ad (42) harus meringkuk di balik jeruji besi. Warga Gang Sungkai, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, itu dijebloskan ke balik jeruji besi setelah tertangkap atas kasus pencurian sarang walet.

Kapolsek Baamang, AKP Agoes Tri menjelaskan, pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis (1/3/2018) dini hari, sekitar pukul 02.25 WIB. Saat itu Adul memang sudah berencana melakukan aksinya membawa peralatan seperti linggis, sintar dan dodos.

"Tersangka sudah terlebih dahulu mempersiapkan aksinya. Ini pencurian yang direncanakan," ucap Agoes, Kamis (1/3/2018 malam.

Sebelum melakukan aksinya, Agoes melanjutkan, tersangka terlebih dahulu mengintai gedung walet milik Mustapa alias Tapa (58) di Gang Kelinci, Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, yang berdekatan dengan rumah korban.

Melihat situasi dan kondisi aman, tersangka pun berusaha masuk ke dalam gedung sarang walet tersebut dengan cara membobol gembok menggunakan linggis. Setelah terbuka, Ad langsung masuk dan mengambil sejumlah sarang walet.

Tanpa disadari pelaku, alarm gedung tersebut berbunyi. Warga di sekitar lokasi kejadian langsung mendatangi gedung tersebut dan memberitahukannya kepada Tapa. Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang.

Petugas pun mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang masih berada di dalam gedung sarang walet itu. Selanjutnya, Ad beserta barang bukti berupa 35 sarang walet yang sudah dipanen dibawa ke Mapolsek Baamang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru