Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Sembarangan Unggah Video dan Foto ke Media Sosial

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Maret 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat untuk berhati-hati mengunggah video dan foto ke media sosial. Apalagi yang bermuatan konten negatif seperti ujaran kebencian.

"Hati-hati mengupload video, foto dan dan lain-lain. Kalau ada unsur pidana, itu bisa tersandung undang-undang ITE," pesan Ahmad Dirman, Jumat (2/3/2018).

Dia mengatakan, menggunakan media sosial harus bijak. Dan harus menghindari berita-berita hoax dan fitnah. Jangan sampai membuat atau membagikan berita yang tidak benar, yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Ini yang kita sayangkan, jangan sampai terjadi di Kabupaten Sukamara," harap Dirman.

Sebelumnya, Kepala Panwaslu Sukamara Irwansyah mengatakan akan lebih ketat mengawasi aktivitas ASN di media sosial, mengingat hal tersebut berkaitan dengan netralitas sebagai aparatur negara di masa Pilkada 2018.

"Pengawasan ASN ini akan lebih ketat lagi, karena mereka dituntut untuk netralitas. Berdasarkan surat edaran dari KemenPAN-RB yang mengakomodir Undang-undang ASN, mengunggah foto pasangan calon bahkan menyukainya (like) itu dilarang," terang Irwansyah. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru